Suku
Bugis merupakan suku bangsa Indonesia yang mendiami sebagian besar wilayah di
Sulawesi Sealatan. Suku Bugis dikenal sebagai suku perantau yang banyak
meninggalkan wilayah aslinya untuk menyebar ke daerah-daerah lain. Salah satu
nilai kebudayaan suku Bugis yang paling tua adalah adat dalam mempertahankan
harga diri. Masyarakat Bugis bisa melakukan segala hal untuk mempertahankan
harga dirinya. Bahkan, pada zaman dahulu bila terdapat anggota keluarga yang
melakukan perbuatan tercela dan mengakibatkan keluarga menanggung malu, maka
anggota keluarga yang bersalah bisa diusir atau dibunuh. Namun demikian,
adat ini sudah mulai luntur karena tentunya perbuatan membunuh apapun
alasannya, dengan konteks hari ini bisa dikenai sanksi hukum.
Penyebutan
nama “Bugis” berawal dari penyebutan To Ugi. To Ugi memiliki makna pengikut
Ugi. Ugi sendiri merupakan sebutan bagi Raja pertama yang menguasai Pammana
(Kabupaten Wajo untuk saat ini) yang bernama La Sattumpugi. La Sattumpugi
merupakan raja yang dikenal baik, ramah dan dekat dengan rakyat. Oleh sebab
itu, rakyat pengikutnya membangun identitas sosial sebagai pengikut setia Raja
dengan menamai diri sebagai To Ugi. Nama To Ugi ini kemudian menjadi dasar
sebutan bagi masyarakat Bugis.
Suku
Bugis tergolong sebagai suku Melayu Deutero. Golongan ini masuk ke Indonesia
setelah migrasi pertama yang berasal dari dataran Asia yang tepatnya dari
daerah Yunan. Raja La Sattumpugi yang menjadi cikal bakal terbentuknya Suku
Bugis teridentifikasi berasal dari Cina. Dalam catatan sejarah ditemukan bahwa
Raja La Sattumpugi memiliki putra yang bernama We Cudai.
We
Cudai merupakan suami dari Sawerigading yang merupakan anak dari Battara Lattu.
Battara Lattu sendiri masih bersaudara dengan Raja Ugi. Kisah Sawerigading
merupakan salah satu kisah legenda yang dikenal luas dalam tradisi masyarakat
Luwuk, Kaili, Gorontalo hingga Buton.