Bugis terkenal perantau, inilah sejarah asal-usul masyarakat Bugis Pagatan Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan


“Dimana Bumi Dipijak, Disitulah Langit Dijunjung” demikian sepenggal kalimat pepatah sekaligus nasihat yang turun temurun dari nenek moyang Suku Bugis. Ungkapan bijak tersebut sebagai motifasi positif kepada masyarakat Suku Bugis yang hidup dalam perantauan dan membuat sebuah peradaban. Mungkin inilah yang terbangun dalam komunitas Suku Bugis di daerah Tanah Bumbu (Kalimantan Selatan) yang menyebut dirinya sebagai Masyarakat Suku Bugis Pagatan.


Artikel lainnya :
Tidak hanya Sianida, inilah 5 jenis racun yang paling mematikan didunia
Wanita harus tahu, inilah alasan laki-laki masih kadang sulit untuk berkomitmen
Harus kamu ketahui, inilah faktor-faktor mengapa kamu tidak bisa jadi kaya

Sebagian besar Masyarakat Suku Bugis Pagatan tersebar di sekitar kawasan pesisir Pantai dan belahan Sungai sebagai nelayan, kemudian menyebar ke kawasan pegunungan sebagai Petani. Dimana dari seluruh komunitas yang berkembang di tanah Bumbu, diperkirakan lebih dari 60 hingga 70 persen adalah merupakan penduduk Suku Bugis, dan telah menyebar ke berbagai penjuru dari pusat pedesaan hingga ke kawasan perkotaan.


Dari sejarah, Suku Bugis Pagatan tersebut bermula dari kedatangan seorang saudagar Bugis asal Wajo yang juga seorang Hartawan terkenal bernama Poewono Deka pada abad ke 18. Kemudian mendirikan sebuah Kerajaan Kecil Pagatan pada pertengahan abad ke 18 atas perkenaan dari Sultan Banjarmasin, dan cucunya yang bernama Hasan Pangewa diangkat menjadi Raja pada saat itu.


Sisi lain, menurut Lontara Kapiten La Mattone, menceritakan bahwa asal mula Pagatan dibuka oleh Hartawan dari Tanah Bugis Wajo. Yang bernama Pena Dekke. Yang tidak lain adalah Kakeknya Raja Pagatan Pertama. 


Diceritakan Penna Dekke sedang berlayar mencari pemukiman, sehingga akhirnya sampai ke Muara sebuah sungai yang cukup menarik hatinya dan diketahuinya bahwa daerah tersebut termasuk dalam kawasan Kerajaan Banjar. Bertolaklah Penna Dekke menuju Banjarmasin untuk menemui Penembahan, dan disampaikannya maksud yaitu mohon izin untuk bermukim ditempat tersebut. Maka berkatalah Penembahan: “baiklah kalau anda sanggup mengeluarkan biaya, karena daerah tersebut adalah hutan belantara dan lagi merupakan pangkalan tempat persinggahan orang jahat”, maka Penna Dekke menjawab:” bagaimana nantinya sekiranya kami telah mengeluarkan biaya?” berkatalah pula Penembahan :” kalau anda telah mengeluarkan biaya sehingga daerah tersebut menjadi kampung, maka anda wariskanlah kepada anak cucu anda. Maka terjadilah serah terima antara Penambahan Batu dengan Puanna Dekke.


Setelah sampai dipermukiman barunya, diperintahkannya  seluruh pengikutnya untuk menebas dan menebang hutan belantara dan dijadikannya perkampungan yang diberinya nama PAGATANG. Cucunya bernama La Pangewa turunan anak Raja dari Tanah Bugis yang dibawanya ke Pagatan dinobatkan menjadi Raja Pegatang Pertama.


Kerajaan Pagatan benar-benar merupakan suatu kerajaan otonom, dimana campur tangan dari kerajaan Banjar tidak tampak sama sekali dan karenanya hukum yang berlaku dalam kerajaan ini adalah Hukum Adat Bugis”. Masyarakat Suku Bugis terus berkembang seiring perkembangan zaman, dengan tidak menghilangkan tradisi dan karakter kesukuan mereka. Hal ini terlihat dari perkembangan budaya yang masih dipertahankan hingga turun temurun sekarang ini, seperti disetiap peringatan hari besar keagamaan, pernikahan, hingga ritual tahunan Mappanretasi Pagatan sebagai bagian warisan leluhur mereka.


“disadari atau tidak, Dari kerajaan itulah masyarakat Suku Bugis Pagatan terlahir, berkembang seiring zaman, membaur dengan masyarakat Suku Banjar dan Dayak sebagai suku Pribumi. Memiliki daerah daerah sebaran tersendiri hingga membentuk populasi baru disetiap zaman. Bahkan merekapun enggan disebut sebagai Masyarakat Suku Bugis Sulawesi, meskipun nenek moyangnya adalah mereka yang terlahir dari Tanah Sulawesi. Tapi itulah kekhazanahan Tanah Bumbu. Perbedaan menyolok antara Bugis Pagatan dan Bugis Sulawesi pada Umumnya adalah terletak pada loghat atau dialek bahasa mereka.


Secara teritorial, masyarakat Suku Bugis Pagatan sebagian besar hidup berada di kawasan pesisir Kelurahan Kota Pagatan hingga belahan pesisir Kecamatan Kusan Hilir. Sementara mereka yang gemar bercocok tanam memilih sebagai Petani Rancah, yang juga hidup disekitar bibir sungai Kusan Hilir dan Batulicin.


Menaungi aspirasi masyarakat bugis Pagatan, sekaligus sebagai wadah pelestarian Kesenian dan beragam Budaya Bugis Pagatan, kini telah berdiri lembaga Adat “Ade Ogi Pagatan” (lembaga Adat Bugis Pagatan). Hal ini bertujuan salah satunya adalah untuk mempererat silaturrahmi Masyarakat Suku Bugis Pagatan, serta menjaga kerukunan masyarakat Suku Bugis dengan Suku Suku lainnya di Tanah Bumbu.

SHARE THIS

Author: