Masih banyak muslim yang belum tahu, inilah asal usul mengapa Kota Mekkah disebut Tanah Haram

Kota Mekah merupakan tempat paling penting bagi umat Islam karena menjadi kiblat dalam beribadah, dan tempat pelaksanaan ritual haji dan umrah.

Mekah merupakan tempat yang paling dicintai Allah SWT karena itu Allah SWT memberi kemuliaan dan keharaman pada kota Mekah, di mana di dalamnya terdapat rasa aman, bahkan rasa aman ini juga dimiliki pepohonan dan tumbuhan dengan larangan memotongnya. Allah SWT akan memberikan pahala amal dan kebaikan di dalamnya lebih utama dari pahala dan amalan di tempat lain. Salat di Masjidil Haram setara dengan 100.000 salat di tempat lain.

Artikel lain :
Kerajaan pertama dan tertua yang ada di Indonesia  
Inilah salah satu Masjid Tertua yang ada di bagian utara Amerika Serikat  
Subhanallah, ternyata pria pembakar Masjid Al Aqsa sekitar 40 tahun lalu menjadi gila  

Dalam surah Ali Imram ayat 97, Allah SWT berfirman,"Barang siapa yang memasukinya (baitullah itu) menjadi amanlah dia."

Mekah juga tempat yang sangat dicintai Nabi Muhammad SAW karena dikota inilah Rasulullah SAW dilahirkan. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW mengatakan, "Demi Allah, sesungguhnya engkau (Mekah) adalah bumi Allah yang paling baik dan paling dicintai Allah, andaikan aku tidak diusir darimu, niscaya aku tidak akan meninggalkanmu."
Pengukuhan kota Mekah sebagai tanah Haram dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW, bahwa Allah SWT telah menetapkan Mekah sebagai tanah haram semenjak Allah menciptakan langit dan bumi.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata, "Tatkala Allah SWT memberikan kemenangan kepada Rasul-Nya, dengan menaklukkan Kota Mekah, lalu Rasulullah SAW berdiri di hadapan orang-orang, lalu mengucapkan alhamdulillah dan memuji asma Allah, lalu bersabda:
"Sesungguhnya Allah SWT telah menghalangi tentara bergajah masuk ke Mekah, dan Allah SWT telah menaklukkan Mekah untuk Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman dan sesungguhnya tidak dihalalkan bagi orang sebelumku untuk menyerbu Mekah, hanya dihalalkan satu saat saja khusus untukku pada hari ini, dan sesungguhnya tidak dihalalkan lagi untuk siapapun setelahku. Maka dilarang mengusir hewan buruannya, dilarang memotong tumbuh-tumbuhannya dan barang yang tercecer tidak halal dipungut kecuali bagi orang yang berniat mencari pemiliknya. Dan siapa yang keluarganya mati dibunuh, maka mereka mempunyai dua pilihan: menerima diyat (denda 100 ekor unta) atau qishash." (Musttafaq alaih)

Dalam riwayat lain disebutkan Allah SWT menjadikan Mekah sebagai tanah haram sejak Nabi Adam AS. Dikisahkan, ketika Nabi Adam pertama kali tinggal di Mekah, ia memohon kepada Allah SWT agar diselamatkan dari golongan iblis yang menggodanya di surga. Kemudian para malaikat turun ke bumi mengelilingi tempat Nabi Adam AS, untuk menjaga agar iblis tidak dapat mencapainya.

Tempat para malaikat berjaga itulah yang kemudian menjadi batas-batas Tanah Haram, yakni:
  • Utara kurang lebih 7 km
  • Selatan kurang lebih 13 km
  • Barat kurang lebih 25 km
  • Timur kurang lebih 25 km
Sementara ditulis Abbas Zararah dalam bukunya, Mekah Maktabah Markaz di Haramainat-Tijari, batas tanah Haram sebagai berikut:
  • Dari arah Jeddah adalah Hudaibiyah kurang lebih 10 mil dari Ka'bah
  • Dari arah Madinah, Tan'im, kurang lebih 4 mil dari Ka'bah
  • Dari arah Ji'narah sampai kampung Syi'ib Abdullah, kurang lebih 9 mil dari Ka'bah
  • Dari arah Irak, Tsaniah al-Khal, 7 mil dari Ka'bah
  • Dari arah Yaman, Adhah, kurang lebih 6 mil dari Ka'bah.
Riwayat lain menyebutkan, orang pertama yang meletakkan batas tanah haram adalah Nabi Ibrahim AS. Ibrahim telah menancapkan tapal di batas tanah haram. Malaikat Jibril yang memperlihatkan kepadanya. kemudian tapal ini tidak diganggu gugat hingga pada masa Rasulullah SAW.

Di saat penaklukkan kota Mekah (Fathu Mekah), Nabi SAW mengutus Tamim bin ASad al Khuza'i ra untuk memperbarui tapal tersebut. Tanda ini juga tidak diganggu gugat hingga masa Umar bin Khattab ra menjabat khalifah. Ia mengutus orang-orang Quraisy untuk memperbarui tapal tersebut.


SHARE THIS

Author: