Bagi masyarakat Suku Bugis-Makassar,
pindah rumah artinya adalah memindahkan rumah seutuhnya dari sebuah lokasi ke
lokasi yang baru yang biasa disebut mappalette bola. Tentu hal ini wajar
karena rumah adat Suku Bugis-Makassar pada umumnya memang berupa rumah panggung
dari kayu yang mudah dibongkar dan dipindahkan ke lokasi yang lain. Pada
saat pemindahan tersebut, bisa dilihat budaya gotong royong warga satu kampung dalam
membantu pemilik rumah untuk memindahkan rumahnya.
Artikel lainnya :
Pengangkatan rumah oleh warga satu kampung ini dikomandoi oleh ketua
adat atau kepala kampung. Ketua kampung tersebut yang akan memberikan aba-aba
kapan harus mengangkat, berjalan, kecepatan langkah dan sebagainya.