Shalat merupakan ibadah yang ada dalam ajaran agama Islam.
Dari sisi hukum pelaksanaannya, shalat dibagi menjadi dua yaitu shalat wajib
dan shalat sunnah. Shalat sunnah adalah sebuah ibadah shalat yang pengerjaannya
tidak diwajibkan, termasuk pada mereka yang sudah memenuhi syarat mengerjakan
shalat.
Dikatakan sebagai shalat sunnah adalah dengan melihat hukum
pelaksanaan shalat tersebut. Bagi mereka yang melaksanakan ibadah shalat sunnah
ini, akan mendapatkan pahala yang sesuai dengan amalannya. Namun bagi mereka
yang tidak melaksanakan shalat sunnah tersebut, tidak dikenakan hukuman atau
dosa pada mereka.
Artikel lainnya :
Shalat sunnah sendiri memiliki banyak macamnya. Masing-masing
shalat sunnah ini memiliki fungsi dan tujuan berbeda. Namun secara umum shalat
sunnah ini dilakukan sebagai ibadah tambahan oleh manusia, guna melengkapi
ibadah lain yang sudah diwajibkan seperti shalat atau puasa.
Shalat Rawatib
Shalat rawatib merupakan shalat yang dikerjakan untuk
mengiringi shalat wajib. Shalat ini bisa dilaksakan sebelum shalat waib atau
sesudah shalat wajib. Untuk shalat rawatib yang dilaksanakan sebelum shalat
wajib disebut dengan shalat qabliyah, sementara untuk yang dilaksanakan sesudah
shalat wajib dinamakan shalat ba’diyah. Macam shalat rawatib adalah :
Dua empat rakaat sebelum dzuhur
Dua rakaat sesudah dzuhur
Dua rakaat sesudah shalat maghrib
Dua rakaat sesudah shalat isya
Dua rakaat sebelum shalat subuh.
Shalat Lail
Shalat
lail adalah ibadah shalat yang dilakukan pada malam hari. Ada tiga jenis shalat
sunnah yang digolongkan sebagai shalat lail, yaitu :
Shalat witir
Shalat
witir merupakan shalat yang dilaksanakan pada malam hari dengan jumlah rakaat
ganjil. Paling sedikit satu rakaat dan paling banyak sebelas rakaat. Pelaksanaannya
bisa mdengan melakukan salam tiap dua rakat dengan satu atau tiga rakaat pada
shalat terakhir. Waktu pelaksanaan shalat witir ini adalah sejak setelah shalat
isya hingga terbit fajar. Dan sebaiknya shalat witir ini dilakukan sebagai
penutup rangkaian shalat yang dilakukan pada malam hari.
Shalat Tarawih
Shalat
tarawih adalah salah satu shalat lail yang waktu pelaksanaannya sudah
ditentukan. Shalat ini hanya bisa dilakukan pada saat bulan suci Ramadhan.
Shalat ini bisa dikerjakan oleh kaum laki-laki maupun perempuan dan hukumnya
adalah sunnah muakad. Shalat tarawih ini bisa dilakukan secara sendirian maupun
berjamaah setelah shalat isya hingga subuh. Jumlah rakaat shalat tarawih
sendiri berbeda-beda.
Shalat Tahajjud
Merupakan
salah satu shalat lail yang pengerjaannya diutamakan pada sepertiga malam
setelah shalat isya. Akan lebih utama lagi, apabila dilakukan setelah kita
bangun dari tidur. Shalat tahajjud ini dilakukan paling sedikit dua rakaat dan
paling banyak delapan rakaat.
Shalat Hari Raya
Shalat
ini dilakukan pada waktu umat Islam merayakan hari raya Idul Fitri dan Idul
Adha. Hukum dari shalat hari raya ini adalah sunnah muakad dimana Rasulullah
selalu melaksanakannya apabila menjumpai hari raya tersebut.
Shalat
hari raya ini bisa dilakukan di lapangan atau juga di masjid. Ketika jaman
Rasulullah masih hidup, beliau banyak melakukannya di lapangan. Tujuannya agar
para wanita yang sedang berhalangan, bisa tetap mengikuti kotbah yang diberikan
oleh khotib. Namun, pada suatu saat ketika hari raya turun hujan Nabi pun
memerintahkan para sahabat untuk melaksanakan shalat hari raya di
masjid-masjid.
Shalat
hari raya ini dilakukan pada pagi hari setelah matahari terbit. Pelaksanaannya
dilakukan dengan cara berjamaah, dimana pada shalat ini dilakukan dengan
mendahulukan shalat yang dilanjutkan dengan pembacaan kotbah. Hal ini untuk
membedakan dengan pelaksanaan shalat jum’at yang mendahulukan kotbah sebelum
melaksanakan shalat jum’at.
Shalat Khusuf dan Kusuf
Shalat
ini merupakan shalat yang dilakukan ketika terjadi gerhana. Shalat khusuf
adalah shalat yang dilakukan pada saat gerhana bulan, dan kusuf adalah shalat
ketika terjadi gerhana matahari. Shalat ini sering pula disebut dengan shalat
gerhana.
Untuk
pelaksanaannya, bisa dilakukan dengan cara sendirian atau bisa pula dengan cara
berjamaah. Shalat ini diperintahkan untuk dikerjakan sebagai wujud untuk
mengakui kekuasaan Allah yang menguasai langit dan bumi beserta segala isinya.
Shoat Tahiyatul Masjid
Shalat
ini merupakan shalat sunnah yang ditujukan untuk menghormati masjid sebagai
rumah ibadah kepada Allah. Shalat ini dilakukan dua rakaat pada saat seseorang
masuk ke dalam masjid sebelum dirinya duduk untuk beri’tikaf.
Shalat Dhuha
Shalat
ini merupakan shalat sunnah yang dilakukan pada saat pagi setelah matahari
terbit hingga datang waktu zuhur. Shalat ini dilakukan paling sedikit dua
rakaat dan paling banyak dua belas rakaat. Shalat dhuha merupakan shalat sunnah
yang dilakukan sendirian.
Shalat Istiqo’
Merupakan
shalat yang khusus ditujukan untuk memohon dijatuhkannya hujan oleh Allah SWT.
Shalat ini dilakukan ketika terjadi bencana kemarau panjang yang menyebabkan
banyak musibah. Shalat istiqo’ ini bisa dilakukan dengan cara sendiri atau
beramai-ramai atau juga dengan melakukan do’a pada saat shalat jum’at.
Shalat
ini dilakukan dua rakaat dengan didahului oleh kotbah yang berisi permohonan
ampunan, ucapan hamdalah serta syahadat sebagaimana shalat jum’at. Khotib wajib
mengingatkan semua penduduk untuk bertaubat. Setelah kotbah selesai dilakukan
shalat dua rakaat tanpa didahului adzan atau iqomat. Pada rakaat pertama usai
membaca Al Fatihah dibacakan surat Al A’la. Untuk rakaat kedua membaca surat Al
Ghosyiyah.