Mengenal macam-macam Sholat Sunnah dalam Islam

Shalat merupakan ibadah yang ada dalam ajaran agama Islam. Dari sisi hukum pelaksanaannya, shalat dibagi menjadi dua yaitu shalat wajib dan shalat sunnah. Shalat sunnah adalah sebuah ibadah shalat yang pengerjaannya tidak diwajibkan, termasuk pada mereka yang sudah memenuhi syarat mengerjakan shalat.

Dikatakan sebagai shalat sunnah adalah dengan melihat hukum pelaksanaan shalat tersebut. Bagi mereka yang melaksanakan ibadah shalat sunnah ini, akan mendapatkan pahala yang sesuai dengan amalannya. Namun bagi mereka yang tidak melaksanakan shalat sunnah tersebut, tidak dikenakan hukuman atau dosa pada mereka.

Artikel lainnya :

Shalat sunnah sendiri memiliki banyak macamnya. Masing-masing shalat sunnah ini memiliki fungsi dan tujuan berbeda. Namun secara umum shalat sunnah ini dilakukan sebagai ibadah tambahan oleh manusia, guna melengkapi ibadah lain yang sudah diwajibkan seperti shalat atau puasa.

Shalat Rawatib
Shalat rawatib merupakan shalat yang dikerjakan untuk mengiringi shalat wajib. Shalat ini bisa dilaksakan sebelum shalat waib atau sesudah shalat wajib. Untuk shalat rawatib yang dilaksanakan sebelum shalat wajib disebut dengan shalat qabliyah, sementara untuk yang dilaksanakan sesudah shalat wajib dinamakan shalat ba’diyah. Macam shalat rawatib adalah :

Dua empat rakaat sebelum dzuhur
Dua rakaat sesudah dzuhur
Dua rakaat sesudah shalat maghrib
Dua rakaat sesudah shalat isya
Dua rakaat sebelum shalat subuh.

 

Shalat Lail

Shalat lail adalah ibadah shalat yang dilakukan pada malam hari. Ada tiga jenis shalat sunnah yang digolongkan sebagai shalat lail, yaitu :

Shalat witir
Shalat witir merupakan shalat yang dilaksanakan pada malam hari dengan jumlah rakaat ganjil. Paling sedikit satu rakaat dan paling banyak sebelas rakaat. Pelaksanaannya bisa mdengan melakukan salam tiap dua rakat dengan satu atau tiga rakaat pada shalat terakhir. Waktu pelaksanaan shalat witir ini adalah sejak setelah shalat isya hingga terbit fajar. Dan sebaiknya shalat witir ini dilakukan sebagai penutup rangkaian shalat yang dilakukan pada malam hari.

Shalat Tarawih
Shalat tarawih adalah salah satu shalat lail yang waktu pelaksanaannya sudah ditentukan. Shalat ini hanya bisa dilakukan pada saat bulan suci Ramadhan. Shalat ini bisa dikerjakan oleh kaum laki-laki maupun perempuan dan hukumnya adalah sunnah muakad. Shalat tarawih ini bisa dilakukan secara sendirian maupun berjamaah setelah shalat isya hingga subuh. Jumlah rakaat shalat tarawih sendiri berbeda-beda.

Shalat Tahajjud
Merupakan salah satu shalat lail yang pengerjaannya diutamakan pada sepertiga malam setelah shalat isya. Akan lebih utama lagi, apabila dilakukan setelah kita bangun dari tidur. Shalat tahajjud ini dilakukan paling sedikit dua rakaat dan paling banyak delapan rakaat.

Shalat Hari Raya

Shalat ini dilakukan pada waktu umat Islam merayakan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Hukum dari shalat hari raya ini adalah sunnah muakad dimana Rasulullah selalu melaksanakannya apabila menjumpai hari raya tersebut.

Shalat hari raya ini bisa dilakukan di lapangan atau juga di masjid. Ketika jaman Rasulullah masih hidup, beliau banyak melakukannya di lapangan. Tujuannya agar para wanita yang sedang berhalangan, bisa tetap mengikuti kotbah yang diberikan oleh khotib. Namun, pada suatu saat ketika hari raya turun hujan Nabi pun memerintahkan para sahabat untuk melaksanakan shalat hari raya di masjid-masjid.

Shalat hari raya ini dilakukan pada pagi hari setelah matahari terbit. Pelaksanaannya dilakukan dengan cara berjamaah, dimana pada shalat ini dilakukan dengan mendahulukan shalat yang dilanjutkan dengan pembacaan kotbah. Hal ini untuk membedakan dengan pelaksanaan shalat jum’at yang mendahulukan kotbah sebelum melaksanakan shalat jum’at.

Shalat Khusuf dan Kusuf

Shalat ini merupakan shalat yang dilakukan ketika terjadi gerhana. Shalat khusuf adalah shalat yang dilakukan pada saat gerhana bulan, dan kusuf adalah shalat ketika terjadi gerhana matahari. Shalat ini sering pula disebut dengan shalat gerhana.

Untuk pelaksanaannya, bisa dilakukan dengan cara sendirian atau bisa pula dengan cara berjamaah. Shalat ini diperintahkan untuk dikerjakan sebagai wujud untuk mengakui kekuasaan Allah yang menguasai langit dan bumi beserta segala isinya.

Shoat Tahiyatul Masjid

Shalat ini merupakan shalat sunnah yang ditujukan untuk menghormati masjid sebagai rumah ibadah kepada Allah. Shalat ini dilakukan dua rakaat pada saat seseorang masuk ke dalam masjid sebelum dirinya duduk untuk beri’tikaf.

Shalat Dhuha

Shalat ini merupakan shalat sunnah yang dilakukan pada saat pagi setelah matahari terbit hingga datang waktu zuhur. Shalat ini dilakukan paling sedikit dua rakaat dan paling banyak dua belas rakaat. Shalat dhuha merupakan shalat sunnah yang dilakukan sendirian.

Shalat Istiqo’

Merupakan shalat yang khusus ditujukan untuk memohon dijatuhkannya hujan oleh Allah SWT. Shalat ini dilakukan ketika terjadi bencana kemarau panjang yang menyebabkan banyak musibah. Shalat istiqo’ ini bisa dilakukan dengan cara sendiri atau beramai-ramai atau juga dengan melakukan do’a pada saat shalat jum’at.

Shalat ini dilakukan dua rakaat dengan didahului oleh kotbah yang berisi permohonan ampunan, ucapan hamdalah serta syahadat sebagaimana shalat jum’at. Khotib wajib mengingatkan semua penduduk untuk bertaubat. Setelah kotbah selesai dilakukan shalat dua rakaat tanpa didahului adzan atau iqomat. Pada rakaat pertama usai membaca Al Fatihah dibacakan surat Al A’la. Untuk rakaat kedua membaca surat Al Ghosyiyah.

Shalat Istikharah

Merupakan shalat yang perlu dilakukan apabila kita bingung untuk memilih satu diantara beberapa pilihan. Sehingga, dengan melakukan shalat istikharah diharapkan kita bisa mendapatkan petunjuk yang terbaik dari Allah SWT.



SHARE THIS

Author: