Asal
usul hari buruh ini lahir berasal dari rentetan perjuangan para pekerja yang
memperjuangkan hak-hak mereka saat kapitalisme tumbuh dan berkembang pesat di
abad 19 lalu. Pada abad ke-19, perkembangan idustri yang sangat pesat
memberikan perubahan yang sangat drastis terutama di negara Eropa Barat serta
Amerika Serikat. Ketatnya disiplin serta jam kerja yang sangat intensif dan
upah yang sangat minim serta kondisi kerja yang buruk melahirkan adanya
perlawanan dari para pekerja. Di saat itu tututan utama dari para pekerja
adalah waktu kerja yang lebih manusiawi yaitu delapan jam. Angka delapan jam
ini diambil berdasarkan pembagian waktu 24 jam sehari menjadi: 8 jam kerja, 8
jam beristirahat dan 8 jam berekreasi.
Artikel lainnya :
Walaupun
organisasi pekerja di Amerika Serikat dan Eropa Barat makin bertambah
jumlahnya, masing-masing organisasi pekerja masih merayakan hari buruh di
tanggal yang berbeda-beda. Contohnya provinsi Oregon di Amerika Serikat
menetapkan hari pekerja pada bulan September. Tanggal 1 Mei baru diperingati
sebagai hari buruh setelah terjadinya bentrok antara pihak keamanan dan pekerja
yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa pada tanggal 4 Mei 1886. Di tahun-tahun
berikutnya, tanggal 1 Mei kemudian diggunakan sebagai tanggal untuk
memperingati peristiwa berdarah ini.
Baru
di tahun 1889, tanggal 1 Mei ini dipilih oleh kongres sosialis dunia sebagai
hari buruh sedunia. Resolusi merayakan 1 Mei sebagai hari pekerja internasional
ini mendapat sambutan hangat oleh seluruh negara. Di sinilah awal mula perayaan
1 Mei sebagai hari pekerja yang juga disebut sebagai May day yang diperingati
oleh seluruh kaum pekerja di dunia.
Di
Indonesia hari buruh ini sebenarnya telah diperingati sejak 1 Mei 1920. Namun
pada masa orde baru, hari buruh di Indonesia tidak lagi diperingati dan tanggal
1 mei tidak lagi ditetapkan sebagai hari buruh karena gerakan buruh dan
perserikatan pekerja selalu dikaitkan dengan partai komunis.