Pada tanggal 1 Juni 1945 merupakan hari pertama Soekarno
membacakan sebuah naskah pidato tanpa judul dihadapan sidang Dokuritsu Junbi
Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan). Dalam pidato inilah
konsep dan rumusan awal tetang lahirnya Pancasila mulai dikemukakan oleh
Soekarno sebagai dasar negara indonesia. Pertama sidang ini dibuka pada 29 Mei
1945 di gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila) di Jakarta.
Selanjutnya, dalam sidang dibentuk panitia kecil yang
beranggotakan sembilan orang tokoh untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang
Dasar dan Pancasila sebagai pedoman bangsa Indonesia. Sembilan tokoh itu yaitu :
- Ir. Soekarno
- Mohammad Hatta
- Mr. AA Maramis
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- Abdul Kahar Muzakir
- Agus Salim
- Achmad Soebardjo
- Wahid Hasjim
- Mohammad Yamin
Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya rumusan
Pancasila berhasil disahkan sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18
Agustus 1945 oleh BPUPKI dan dicantumkan dalam mukaddimah Undang-Undang Dasar
1945.
Adapun Pancasila dan kelima silanya merupakan kesatuan yang
bulat dan utuh, sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai
yang terkandung di dalamnya.
- Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung nilai sprituil yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME sehingga atheis tidak berhak hidup di bumi Indonesia.
- Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai satu derajat, sama hak dan kewajiban, serta bertoleransi dan saling mencintai.
- Sila Persatuan Indonesia, mengandung nilai kebersamaan, bersatu dalam memerangi penjajah dan bersatu dalam mengembangkan negara Indonesia.
- Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat atau demokrasi yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang rill dan wajar.
- Sila Keadiilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung sikap adil, menghormati hak orang lain dan bersikap gotong royong yang menjadi kemakmuran masyarakat secara menyeluruh dan merata.