Demi keuntungan rupiah, banyak orang rela berbuat curang yang
mampu merugikan orang lain. Membuat dan memalsukan vaksin hingga menjualnya ke
rumah sakit tentunya sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir karena ini
menyangkut kesehatan dan keselamatan manusia. Pastinya nyawa menjadi taruhan
bagi mereka yang tidak sengaja dan tanpa sepengetahuan mengunakan vaksin palsu
untuk kesehatan mereka.
Tepatnya pada Rabu, 22 Juni 2016 dilakukan penggerebekan pabrik
produsen vaksin palsu yang berada di Pondok Aren Tangerang Selatan. Sebanyak lima orang yang tertangkap
polisi sebagai tersangka dari pembuat vaksin palsu di tempat kejadian.
Pabrik yang memproduksi vaksin palsu telah membuat beberapa
jenis vaksin, seperti vaksin campak, polio, hepatitis, tetanus, dan BCG. Dilokasi
pabrik telah ditemukan lokasi-lokasi yang tidak steril karena penuh dengan
obat-obatan yang berbahaya. Terdapat botol-botol dan beberapa bahan larutan yang
digunakan untuk membuat vaksin serta label yang digunakan.
“Pengaku mengisi ampul dangan cairan buatan sendiri yang
menyerupai vaksin aslinya dengan menempelkan merk dan label. Cairan buatan
tersebut berupa antibiotik gentamicin dicampur dengan cairan infus” (www.news detik.com)
Adapun ciri-ciri fisik vaksin palsu yang dapat diketahui oleh
masyarakat antara lain, kemasan yang terlihat lebih kasar, nomor produksi tidak
terlihat jelas dan rubber stopper (tutup viral) ada perbedaan dengan aslinya. Untuk
lebih mengetahui lebih jelasnya, dapat dilakukan uji laboratorium untuk membedakan
vaksin palsu dan asli.