Tepat pada hari Rabu, 9 November 2016, Donald Trump memastikan dirinya duduk menjabat sebagai presiden Amerika Serikat ke-45. Tentunya ini adalah sebuah sejarah baru dan kemenangan menakjubkan bagi pengusaha selebriti dan seorang politisi pemula.
Kemenangannya atas Hillary Clinton, yang tidak diumumkan sampai setelah tengah malam, akan mengakhiri dominasi Partai Demokrat selama delapan tahun di Gedung Putih dan mengancam penghapusan pencapaian-pencapaian besar dari Presiden Amerika Serikat sebelumnya yaitu Barack Obama.
Kandidat Republik itu mendobrak dinding Demokrat yang telah berdiri sejak lama, meraih suara di Pennsylvania dan Wisconsin, yang merupakan negara-negara bagian yang tidak memilih kandidat presiden Partai Republik sejak 1980an. Ia memerlukan kemenangan di hampir semua negara yang diperebutkan, dan ia melakukannya, mengklaim suara mayoritas di Florida, Ohio, North Carolina dan yang lainnya.
Dalam pidato kemenangannya, Trump menyeru rakyat Amerika untuk bersatu setelah kampanye yang sangat memecah belah. Trump telah berjanji untuk bertindak cepat untuk mencabut undang-undang perawatan kesehatan Obama, mencabut kesepakatan nuklir Amerika dengan Iran, dan menyusun kembali perjanjian-perjanjian perdagangan penting dengan negara-negara lain, terutama Meksiko dan Kanada.
Trump akan menjabat dengan Kongres yang diperkirakan akan secara sepenuhnya di bawah kontrol Partai Republik. Para kandidat Senat Republik mengalahkan para penantang Demokrat di negara-negara bagian kunci dan tampaknya akan mempertahankan suara mayoritas. Partai Republik juga mempertahankan dominsi di Dewan Perwakilan Rakyat.
Kontrol di Senat berarti bahwa Trump akan mendapatkan keleluasaan besar dalam menunjuk hakim-hakim Mahkamah Agung, yang berarti pergeseran ke kanan yang akan bertahan selama puluhan tahun.