Betapa banyak kita lihat saat ini, wanita-wanita berbusana
muslimah, namun masih dalam keadaan ketat. Kadang yang ditutup hanya kepala,
namun ada yang mengenakan lengan pendek. Ada pula yang sekedar menutup kepala
dengan kerudung mini. Perlu diketahui bahwa pakaian muslimah sudah digariskan
dalam Al Qur’an dan Al Hadits, sehingga kita pun harus mengikuti tuntunan
tersebut. Yang dibahas kali ini bukan hanya bentuk jilbab, namun bagaimana kriteria pakaian muslimah secara
keseluruhan.
Artikel lainnya :
Pakaian wanita harus menutupi aurat
Allah Ta’ala berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu
dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya
ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33]
: 59).
Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain
yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah
penutup kepala.
Allah Ta’ala juga
berfirman, “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya,
kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31)
Pakaian tersebut tidak tipis dan tidak tembus pandang yang
dapat menampakkan bentuk lekuk tubuh
Pakaian muslimah juga harus longgar dan tidak ketat
sehingga tidak menggambarkan bentuk lekuk tubuh. Dalam sebuah hadits
shohih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua golongan dari penduduk
neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk,
seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang
miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium
baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini.” (HR.Muslim)
Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang
tipis sehingga dapat menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum
menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang
berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, 125-126)
Tidak diberi wewangian atau parfum
Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perempuan mana saja yang
memakai wewangian, lalu melewati kaum pria agar mereka mendapatkan baunya, maka
ia adalah wanita pezina.” (HR. An Nasa’i, Abu
Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323
mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Tidak boleh menyerupai pakaian pria
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum
wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Bukhari no.
6834)
Bukan pakaian untuk mencari ketenaran atau popularitas
Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mengenakan pakaian
syuhroh di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya pada
hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (HR. Abu Daud dan
Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)